SEDERHANA DLM SUNNAH LEBIH BAIK DARI PADA SEMANGAT TAPI SESAT

Senin, 08 Maret 2021

ADAB ISLAM DALAM MENGUCAPKAN SALAM DAN MEMBALASNYA

ADAB ISLAM DALAM MENGUCAPKAN SALAM DAN MEMBALASNYA

Mengucapkan salam dan juga membalasnya, ada adabnya dalam Islam, dan berikut ini adab-adabnya :

1. Ucapkan salam dengan lafadz yang lebih baik

Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ، فَرَدَّ عَلَيْهِ ثُمَّ جَلَسَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَشْرٌ

Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan, "Assalaamu ‘alaikum". Maka dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia duduk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sepuluh".

 ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ، فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ فَقَالَ: عِشْرُوْنَ

Kemudian datang orang lain (yang kedua) memberi salam, "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah". Setelah dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia pun duduk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Dua puluh".

 ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ فَقَالَ: ثَلاَثُوْنَ

Kemudian datang yang lain (ketiga) dan mengucapkan salam, "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh". Maka, dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia pun duduk dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Tiga puluh". (Hr. Al-Bukhari, dan lainnya).

Hadits ini menunjukkan ucapan salam yang lebih baik, maka nilai pahalanya lebih besar.

2. Tidak boleh mengucapkan salam dengan lafadz,

اَلسَّلاَمُ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى

“Semoga keselamatan tercurah hanya kepada orang yang mengikuti petunjuk”.

Lafadz salam ini hanya Nabi ucapkan kepada Raja Hiraclius yang beragama Nasrani, sebagaimana yang ditulis dalam surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini,

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ إِلَى هَرَقْلِ عَظِيْمِ الرُّوْمِ، سَلاَمٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى…

“Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad hamba Allah dan utusannya, kepada Hiraclius penguasa bangsa Romawi, keselamatan bagi orang-orang yang mau mengikuti petunjuk”.

Ucapan salam seperti yang diatas hanya boleh diucapkan kepada orang kafir, dan tidak sepantasnya diucapkan kepada sesama muslim.

3. Tidak boleh mengucapkan salam dengan lafadz,

عَلَيْكَ السَّلاَمُ

“Semoga keselamatan senantiasa tercurah atasmu”.

Dalam sebuah riwayat dikatakan, seorang laki-laki bernama Abu Jura al-Hujaimi berkata, Aku mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun aku tidak mendapatinya, kemudian aku duduk, tiba-tiba datang sekelompok orang dan beliau ada di antara mereka sedang aku tidak mengenalnya, saat itu beliau sedang mendamaikan beberapa dari mereka (yang berselisih). Kemudian setelah selesai ada sebagian dari mereka yang berdiri bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah’, tatkala aku melihat hal tersebut, maka aku katakan,

عَلَيْكَ السَّلاَمُ، يَارَسُوْلَ اللهِ 

"Alaikas salaam ya Rasulullah" (artinya : Semoga keselamatan senantiasa tercurah atasmu wahai Rasulullah, 3 kali).

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Janganlah engkau berkata (mengucapkan salam) seperti itu.

إِنَّ عَلَيْكَ السَّلاَمُ تَحِيَّةُ الْمَوْتَى

Sesungguhnya, "Alaikas salaam itu adalah salam kepada orang mati". (Nabi berkata 3 kali).

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatiku dan berkata,

إِذَا لَقِيَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فَلْيَقُلِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Apabila seseorang bertemu dengan saudaranya sesama muslim, hendaklah ia mengucapkan : "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah".

ثُمَّ رَدَّ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَعَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ، وَعَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ، وَعَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan jawabannya kepadaku : "Wa ‘alaika warahmatullaahi" (dan semoga rahmat Allah juga terlimpah atasmu). (Nabi berkata 3 kali). (Hr. Abu Dawud, no. 4084, at-Tirmidzi, no. 2721).

4. Tidak boleh memberi salam hanya dengan isarat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمَ الْيَهُوْدِ، فَإِنَّ تَسْلِيْمَهُمْ بِالرُّؤُوْسِ وَاْلأَكْفِ وَاْلإِشَارَةِ

“Janganlah kalian memberikan salam sebagaimana salamnya orang-orang Yahudi. Karena sesungguhnya cara Yahudi memberi salam adalah dengan (anggukan) kepala dan lambaian tangan atau dengan isyarat (tertentu)”. (Hr. At-Tirmidzi, no. 2695).

Larangan memberi salam dengan isarat, hanya berlaku kepada orang yang mampu mengucapkan salam dengan lisan. Akan tetapi bagi mereka yang mempunyai kesibukan dan tidak dapat menjawab atau mengucapkan salam dengan lisan, seperti orang yang sedang shalat atau kepada orang yang keadaannya jauh, atau orang bisu atau juga kepada orang tuli, maka larangan tersebut tidak berlaku.

5. Ucapkan salam kepada yang dikenal maupun kepada yang tidak dikenal

Abdullah bin Amr mengatakan, ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ ؟

“Amalan islam apa yang paling baik ?”.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ

“Memberi makan (kepada orang yang butuh), dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan kepada orang yang tidak engkau kenali”. (Hr. Bukhari no. 6236).

Dan di antara tanda kiamat adalah mengucapkan salam kepada orang yang dikenal saja, tidak mau mengucapkan salam kepada orang yang tidak dikenal.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ

“Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat disana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenal saja”. (Lihat Fathul Bari, 17/458).

Ibnu Mas’ud berkata,

إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ

“Sungguh akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja”.

Ibnu Hajar mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri), dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini”. (Lihat Fathul Bari, 17/459).

Dan tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir, karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 17/459).

6. Ucapkan salam kepada anak-anak

Diriwayatkan dari Anas, bahwa dia melewati beberapa anak-anak kecil lalu dia memberi salam kepada mereka dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal ini”. (Hr. Bukhari no. 6247, Muslim no. 2168).

Memberi ucapan salam kepada anak-anak sebagai pendidikan supaya mereka mengenal adab Islam dan mereka menjadi orang-orang yang memiliki akhlak yang mulia.

7. Ucapkan salam apabila memasuki atau meninggalkan majlis

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ، فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ، ثُمَّ إِذَا قَامَ وَالْقَوْمُ جُلُوْسٌ فَلْيُسَلِّمْ، فَلَيْسَتِ اْلأُوْلَى بِأَحَقَّ مِنَ اْلآخِرَةِ

“Apabila salah seorang diantara kalian sampai pada suatu majelis, maka hendaklah ia mengucapkan salam. Jika setelah itu hendak duduk, maka duduklah. Kemudian apabila ia hendak berdiri meninggalkan majelis sedangkan orang lain masih duduk hendaklah mengucapkan salam, karena saat kedatangan tidak lebih berhak untuk diucapkan salam didalamnya dari saat kepergian”. (Hr. Ahmad).

8. Balaslah salam dengan yang lebih baik atau minimal dengan yang serupa

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)”. (Qs. An Nisa’: 86).

Apabila seorang muslim mengucapkan salam kepada kalian, maka balaslah salamnya itu dengan salam yang lebih baik darinya, atau balaslah ia dengan salam yang sama. Salam lebihan hukumnya sunat, dan salam yang semisal hukumnya fardu. (Tafsir Ibnu Katsir, Qs. An Nisa’: 86).

Bentuk membalas salam disini boleh dengan yang semisal atau yang lebih baik, dan tidak boleh lebih rendah dari ucapan salamnya tadi.

Contohnya : Jika saudara kita memberi salam: "Assalaamu ‘alaikum", maka minimal kita jawab, "Wa ’alaikumus salam". Atau yang lebih lengkap lagi dan ini lebih baik, dijawab dengan, "Wa ’alaikumus salam wa rahmatullah", atau kita tambahkan lagi, "Wa ’alaikumus salam wa rahmatullah wa barokatuh".

Begitu pula jika kita diberi salam, "Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah", maka minimal kita jawab, "Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi", atau jika ingin yang lebih baik, kita ucapkan, "Wa ’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barokaatuh".

Apabila kita diberi salam dengan suara yang jelas, maka hendaklah kita jawab dengan suara yang jelas, dan tidak boleh dibalas dengan suara lirih.

Begitu juga jika saudara kita memberi salam dengan tersenyum dan menghadapkan wajahnya pada kita, maka hendaklah kita balas salam tersebut sambil tersenyum dan menghadapkan wajah padanya. Itulah di antara bentuk membalas yang baik.

Hendaklah kita membalas salam minimal sama dengan salam pertama tadi, begitu juga dalam tata cara penyampaiannya. Namun, jika kita ingin lebih baik dan lebih mendapatkan keutamaan, maka hendaklah kita membalas salam tersebut dengan yang lebih baik, sebagaimana yang dicontohkan diatas.

(Lihat penjelasan ini di Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin pada Bab ‘Al Mubadaroh ilal Khiyarot).

8. Dibolehkan berdiri untuk memberi ucapan salam

Dibolehkan berdiri untuk memberi ucapan salam sebagai ucapan selamat atau belasungkawa atau berdiri untuk menolong orang yang sudah jompo (lemah) atau berdirinya seorang anak untuk (menghormati) orang tuanya atau seorang isteri kepada suaminya atau sebaliknya, sebagaimana juga berdirinya untuk menyambut orang yang baru datang dari bepergian (safar), juga berdiri seseorang dari majelisnya untuk menyambut orang yang datang pada majelis tersebut.

Dan begitu juga tidak boleh seseorang atau lebih berdiri dalam rangka memberi hormat kepada seseorang yang sedang duduk, sebagaimana kebiasaan para raja atau penguasa bengis lainnya. Namun dikecualikan dalam hal ini apabila berdiri untuk tujuan yang bermanfaat, sebagaimana berdirinya Ma’qil bin Yasar untuk mengangkat ranting dari bongkahan kayu yang ada diatas kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika peristiwa Bai’ah”. (Hr. Muslim).

Sedangkan sengaja bangkit berdiri ketika melihat seseorang, seperti ketika orang-orang berada disuatu majelis kemudian datang seseorang lalu mereka berdiri dan memberi salam padanya, pendapat yang kuat dalam hal ini adalah haram hukumnya. Hal ini berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Mu’awiyah bahwa dia pernah masuk ke suatu rumah yang didalamnya terdapat Ibnu Amir dan Ibnuz Zubair. Kemudian Ibnu Amir berdiri sedangkan Ibnuz Zubair tetap duduk. Lalu Mu’awiyah berkata, “Duduklah, sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَتَمَثَّلَ لَهُ الْعِبَادُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

"Barangsiapa yang senang jika para hamba Allah berdiri (memberi hormat) kepadanya, maka silakan menempati tempat duduknya didalam Neraka". (Hr. Abu Dawud no. 5229, at-Tirmidzi no. 2915, Ahmad IV/93, 100).

Alhamdulilllah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.

Semoga bermanfa'at.


Disunting dengan sedikit perubahan redaksi dari :

https://rumaysho.com/182-ucapan-salam-amalan-mulia-yang-ditinggalkan.html

https://almanhaj.or.id/4008-adab-adab-mengucapkan-salam.html


________________

ADAB ISLAM DALAM MEMBERI

ADAB ISLAM DALAM MEMBERI

Memberi kebaikan kepada sesama manusia merupakan amalan yang mulia, karena merupakan manifestasi dari rasa cinta dan belas kasihan juga keimanan. Dan Allah Ta'ala akan membalasnya dengan pahala yang besar, walaupun nilai pemberiannya kecil. Memberikan kebaikan akan mewujudkan cinta kasih, saling menyayangi dan kerukunan antar sesama manusia.

Memberi kebaikan kepada orang lain bisa bermacam-macam bentuknya, bisa berupa sedekah, hibah, hadiah, dan lainnya. Dan perlu juga diperhatikan, jangan sampai pemberian atau bantuan yang diberikan tidak mendatangkan pahala, atau bahkan malah mendatangkan laknat Allah.

Berikut ini adab Islam yang perlu diketahui oleh orang yang memberikan kebaikan kepada orang lain :

1. Harus ikhlas karena Allah

Memberi kebaikan kepada manusia hendaknya benar-benar karena Allah, bukan karena tujuan lain, hal ini sebagaimana sifat dari kaum muslimin pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berbuat kebaikan semata-mata hanya mengharapkan keridhoan Allah Ta'ala. Keikhlasan mereka terungkap dalam ucapan mereka yang Allah Ta'ala sebutkan dalam Firman-Nya,

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًا

"Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhoan Allah, Kami tidak menghendaki Balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih". (Qs. Al-Insaan: 9).

Amal shalih yang tujuannya bukan karena Allah, maka tidak akan berpahala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَل إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

"Sesungguhnya Allah tidak akan menerima dari semua jenis amalan kecuali yang murni untuk-Nya, dan untuk mencari wajah (keridhoan)-Nya. (Hr. an-Nasa’i, no: 3140).

Begitulah seharus ketika memberikan kebaikan kepada manusia, hanya berharap ridhonya Allah.

2. Tidak boleh mengharapkan pujian

Mengharapkan pujian ketika memberikan kebaikan termasuk kepada perbuatan riya.

Imam al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Hakekat riya’ adalah mencari apa yang ada di dunia dengan ibadah, asalnya mencari kedudukan di hati manusia”. (Tafsir al-Qurthubi, 20/212).

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Riya’ adalah menampakkan ibadah karena niat dilihat manusia, lalu  mereka akan memuji pelaku ibadah tersebut”. (Fathul Bari 11/136).

Dan orang yang riya dalam beramal shalih, Allah Ta'ala memberikan perumpamaan sebagai berikut,

فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوانٍ عَلَيْهِ تُرابٌ فَأَصابَهُ وابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْداً

"Maka perumpamaannya (bagi orang yang riya) itu, seperti batu licin yang diatasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia (batu itu) bersih (tidak bertanah)". (Qs. Al-Baqoroh: 264).

Dengan kata lain, hujan yang lebat itu membuat batu licin yang dikenainya bersih dan licin, tidak ada sedikit tanah pun padanya, melainkan semuanya lenyap tak berbekas. Demikian pula halnya amal orang yang riya (pamer), pahalanya lenyap dan menyusut di sisi Allah, sekalipun orang yang bersangkutan menampakkan amal perbuatannya dimata orang banyak seperti tanah (karena banyaknya amal). (Tafsir Ibnu Katsir, Qs. al-Baqoroh: 264).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa”. (Syarh Shahih Muslim, 18: 115).

3. Tidak boleh menyebut-nyebut pemberian yang sudah diberikan

Diharamkan menyebut-nyebut pemberian yang sudah diberikan, karena perbuatan ini bisa menghilangkan pahala.

Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)”. (Qs. Al-Baqarah: 264).

Allah Ta'ala memuji orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi kebaikan dan sedekah yang telah mereka infakkan dengan menyebut-nyebutnya kepada orang yang telah mereka beri. Dengan kata lain, mereka tidak menyebutkan amal infaknya itu kepada seorang pun dan tidak pula mengungkapkannya, baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. (Tafsir Ibnu Katsir, Qs. al-Baqoroh: 264).

Banyak hadis yang melarang menyebut-nyebut pemberian sedekah, diantaranya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak akan masuk Surga, (salah satunya) orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya".

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Ada tiga macam orang, Allah tidak mau melihat kepada mereka di hari kiamat".

وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى

"(salah satunya) Orang yang suka menyebut-nyebut apa yang sudah diberikannya".

4. Tidak boleh memberi dengan harapan mendapatkan balasan yang lebih banyak

Tidak boleh memberi kebaikan kepada orang lain dengan maksud supaya mendapatkan balasan yang lebih banyak.

Allah Ta'ala berfirman,

وَلَا تَمْنُن تَسْتَكْثِرُ

"Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak". (Qs. al-Muddatstsir: 6).

Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan, Ibnu Abbas mengatakan, bahwa janganlah kamu memberikan suatu pemberian dengan maksud agar memperoleh balasan yang lebih banyak darinya. (Tafsir Ibnu Katsir, Qs. al-Muddatstsir: 6).

5. Tidak boleh meminta kembali pemberian yang sudah diberikan

Tidak halal memberikan sesuatu kepada seseorang, kemudian memintanya kembali. Dan Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam menyamakan orang yang meminta kembali sesuatu yang sudah diberikan dengan anjing yang menjilat kembali muntahannya. Naudzu billah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السُّوءِ الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ

“Kami tidak memiliki contoh yang buruk, bagi orang yang meminta kembali pemberiannya seperti anjing yang menjilat muntahnya sendiri”. (Hr. Tirmidzi).

Ibnu Umar radhiyallah 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

لا يحل لأحد أن يعطي عطية فيرجع فيها إلا الوالد فيما يعطي ولده صحيح

“Tidak halal bagi seseorang memberi suatu pemberian lalu ia memintanya kembali, kecuali orangtua, dia boleh meminta (mengambil) kembali apa yang telah diberikan kepada anaknya”. (Lihat Kitab Sunan Tirmidzi Juz 3 Halaman 592).

Itulah celaan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada orang yang meminta kembali pemberiannya. 

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan tidak halal, maka artinya haram. Yang maknanya Allah akan mengadzabnya di akhirat kelak, selain akan menghinakannya di dunia.

Itulah adab Islam yang harus diketahui oleh orang yang memberi kebaikan kepada sesamanya.

Wallahu a'lam

Penulis : Abu Meong


Kunjungi blog pribadi di : https://agussantosa39.wordpress.com/category/01-islam-dakwah-tauhid/01-islam-sudah-sempurna

Kunjungi juga Channel Youtube Abu Meong di, https://m.youtube.com/channel/UCY84L0V-doictq9w3VxQpaw/videos

_________

Minggu, 07 Maret 2021

ADAB ISLAM DALAM BERKENDARAAN

ADAB ISLAM DALAM BERKENDARAAN

Berikut ini di antara adab Islam dalam berkendaraan supaya selamat dan mendapatkan berkah dari Allah :

1. Ucapkan bismillah ketika kaki mulai menaiki kendaraan

Bagi orang yang hendak bersafar disunnahkan ketika pertama kali meletakkan kaki untuk menaiki kendaraan membaca,

بِسْمِ اللهِ

"Bismillah"

Artinya, "Dengan menyebut nama Allah".

Dalam riwayat at-Tirmidzi, membaca "Bismillah" tiga kali. (Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi, III/420 no. 3446).

Kalimat thoyyibah (Bismillah) ini disunnahkan untuk selalu dibaca apabila setiap hendak memulai melakukan kegiatan (aktifitas).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ كَلَامٍ أَوْ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُفْتَحُ بِذِكْرِ اللهِ فَهُوَ أَبْتَرُ - أَوْ قَالَ: أَقْطَعُ -

“Setiap perkataan atau perkara penting yang tidak dibuka dengan dzikir pada Allah, maka terputus berkahnya”. (Hr. Ahmad, 2: 359).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ

“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanir rahiim’, amalan tersebut terputus berkahnya”. (Hr. al-Khatib dalam al-Jami’).

Imam Nawawi Al-Bantani menyatakan bahwa bismillah dibaca pada suatu perkara yang penting atau pada perkara mubah dan tidak termasuk dalam suatu yang haram atau makruh. Namun bismillah tidak untuk suatu perkara yang remeh seperti menyapu kotoran binatang, dan bacaan bismillah bukanlah sebagai bacaan dzikir seperti tahlil. (Kasyifah As-Saja Syarh Safinah An-Najaa, hlm. 26).

2. Berdo'a ketika sudah duduk di kendaraan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk berdo'a ketika hendak memulai berkendara dengan do'a berikut,

سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَـهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ. اَلْحَمْدُ لِله، اَلْحَمْدُ لِلََّهِ، اَلْحَمْدُ لِله، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، سُبْحَانَكَ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْلِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

“Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah, Maha Suci Allah yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami (pada hari kiamat). Segala puji bagi Allah (3x), Allah Maha Besar (3x), Maha Suci Engkau, ya Allah !. Sesungguhnya aku menganiaya diriku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau”. (Hr. Abu Dawud, dan Tirmidzi).

3. Berdzikir selama dalam perjalanan

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما من راكب يخلو في مسيره بالله وذكره إلا ردفه ملك، ولا يخلو بشعر ونحوه إلا كان ردفه شيطان

“Pengendara yang dalam perjalanannya karena Allah dan disertai dzikir maka yang menjadi penumpangnya adalah Malaikat. Sedangkan pengendara yang perjalanannya disertai nyanyian atau sejenisnya, maka yang menjadi penumpangnya adalah syetan”. (Hr. Thabrani dalam al mu’jamul kabiir, no 895. dihasankan oleh syaikh Al Albani dalam shahih jami, no 5706).

4. Bertasbih ketika melewati jalan menurun

Kalimat tasbih yaitu,

سُبْحَانَ اللَّهِ

"Subhanallah"

Artinya : "Maha suci Allah"

Kalimat 'Subhanallah' disunnahkan dibaca apabila sedang dalam perjalanan (safar) menemukan jalan menurun.

Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا

"Dan ketika kami melewati jalanan yang turun, kami bertasbih". (Hr. Bukhari 2993).

5. Bertakbir ketika melewati jalan menanjak

Kalimat takbir yaitu,

اللَّهُ أَكْبَرُ

"Allahu Akbar"

Artinya : "Allah Maha Besar.

Kalimat, "Allahu Akbar" disunnahkan dibaca di antaranya apabila sedang dalam perjalanan (safar) menemukan jalan menanjak.

Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا

"Kami (para sahabat) ketika melewati jalanan yang naik, kami bertakbir". (Hr. Bukhari 2993).

6. Mengikuti peraturan lalu lintas

Peraturan lalu lintas dibuat oleh pemerintah dengan tujuan terwujudnya masyarakat yang tertib, beretika dan berbudaya dalam berlalu lintas, sehingga pengendara bisa selamat dan sampai tujuan.

Seorang muslim wajib patuh kepada pemerintah, selama tidak memerintahkan untuk berbuat munkar.

Allah Ta'ala berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوااللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah, dan taatlah kalian kepada Rosul, dan Ulil amri (pemerintah) kalian”. (Qs. An-Nisaa: 59).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

ﻋَﻠﻰَ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ ﺍﻟﺴَّﻤْﻊُ ﻭَﺍﻟﻄَّﺎﻋَﺔُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺃَﺣَﺐَّ ﻭَﻛَﺮِﻩَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻥْ ﻳُﺆْﻣَﺮَ ﺑِﻤَﻌْﺼِﻴَﺔٍ ﻓَﺈِﻥْ ﺃَﻣَﺮَ ﺑِﻤَﻌْﺼِﻴَﺔٍ ﻓَﻼَ ﺳَﻤْﻊَ ﻭَﻻَ ﻃَﺎﻋَﺔَ

“Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat”. (Hr. Bukhari 7144 dan Muslim 1839).

7. Tidak mengangkut penumpang atau barang yang melebihi kapasitas

Membebani kendaraan melebihi daya angkut yang telah ditetapkan merupakan bentuk kelalaian terhadap keselamatan berkendara. Kendaraan yang mengangkut orang atau barang yang melebihi kapasitas yang ditentukan, akibat buruknya di antaranya akan membuat kinerja rem tidak maksimal sehingga kendaraan akan sulit dikendalikan. Padahal rem didesain untuk kendaraan dengan tonase (daya angkut beban) yang sudah ditetapkan. Jika muatan berlebih menyebabkan kinerja rem menjadi berat, sehingga kemampuan rem menjadi lemah bahkan hilang (blong). Dan ini yang sering menjadi penyebab kendaraan mengalami kecelakaan.

Membebani kendaraan yang melebihi kapasitas daya angkut, artinya menjerumuskan diri ke dalam perbuatan yang membahayakan keselamatan diri. Dan Allah Ta'ala memperingatkan untuk tidak melakukan perbuatan yang mencelakakan.

Allah Ta'ala berfirman,

وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

"Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan". (Qs. Al-Baqoroh: 195).

8. Gunakan kendaraan untuk keperluan yang baik, bukan untuk bermaksiat

Memiliki kendaraan merupakan nikmat dari Allah Ta'ala, maka jangan jadikan kendaraan yang kita miliki menjadi sarana untuk bermaksiat.

Abu Hazim mengatakan,

كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَهِيَ بَلِيَّةٌ

“Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah”. (Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 82 dan ‘Iddatush Shobirin, hal 159).

Bersyukur memiliki kendaraan, jangan sampai nikmat memiliki kendaraan menjadi sebab datangnya laknat Allah.

Al Hasan Al Bashri berkata,

إِنَّ اللهَ لَيُمَتِّعُ بِالنِّعْمَةِ مَا شَاءَ فَإِذَا لَمْ يُشْكَرْ عَلَيْهَا قَلَبَهَا عَذَابًا

“Sesungguhnya Allah memberikan nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak bersyukur, nikmat tersebut malah berubah menjadi siksa”. (’Uddatush Shobirin, hal. 148).

9. Tidak sombong ketika berkendara

Tidak sedikit pengendara motor atau mobil mewah yang dikeluhkan masyarakat karena dinilai arogan dalam berkendara. Sebagian dari kendaraan mewah ada yang memasang aksesoris seperti lampu strobo, sirine dan modif suara klakson, seolah-olah mereka ingin mendapatkan prioritas di jalan raya. Perilaku yang demikian menimbulkan kesan sombong dan pamer kendaraan mewah.

Padahal Islam melarang umatnya memiliki sifat sombong.

Allah Ta'ala berfirman,

وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الأرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولا

“Dan janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan sampai setinggi gunung”. (Qs. Al-Isra: 37).

10. Mendahului memberi salam kepada pejalan kaki

Apabila berpapasan dengan pejalan kaki, disunnahkan mendahului memberi ucapan salam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِى

“Hendaknya pengendara lebih dahulu mengucapkan salam kepada pejalan kaki". (Muttafaqun ‘alaih).

Ibnu Hajar Al Asqalani berkata, “Pengendara dianjurkan untuk lebih dahulu mengucapkan salam, agar ia terhindar dari kesombongan karena kendaraan yang ia kendarai. Dengan demikian ia dapat menjaga kerendahan hatinya”. (Fathul Bary, 11/17).

11. Menawarkan tumpangan kepada pejalan kaki bila tujuannya searah dengan kita

Demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim, biasa membonceng para sahabatnya ketika Nabi menunggangi kendaraan. Di antaranya ketika Nabi berkendaraan dari padang Arafah menuju Muzdalifah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memboncengkan Usamah bin Zaid. Dan ketika esok harinya Nabi memboncengkan Fadhel bin Abbas hingga tiba di Mina. Dan pada kesempatan yang lain, Nabi mengendarai keledai dan memboncengkan sahabat Mu’ad bin Jabal. 

Syeikh Abdurrahman bin Hasan At Tamimi berkata, "Pada kisah ini terdapat isyarat tentang kerendahan hati beliau. Beliau tidak merasa sungkan untuk mengendarai keledai dan memboncengkan orang lain. Tentu ini menyelisihi kebiasaan orang-orang yang bersifat angkuh lagi sombong". (Fathul Majid, 47).

Demikian adab berkendara dalam Islam, supaya berkendara dengan selamat dan mendapatkan berkah dari Allah Ta'ala, wallahu a'lam.

By : Дδµ$ $@ŋţ๏$ą $๏Mąŋţяί (Abu Meong)

Kunjungi blog pribadi di :

https://agussantosa39.wordpress.com/category/01-islam-dakwah-tauhid/01-islam-sudah-sempurna

https://axingx.blogspot.com/?m=1

Kunjungi juga Channel Youtube Abu Meong di, https://m.youtube.com/channel/UCY84L0V-doictq9w3VxQpaw/videos

Sumber tulisan :

https://muslimah.or.id/5709-nikmatnya-berkendaraan.html

https://rumaysho.com/7390-nikmat-berubah-menjadi-musibah.html

https://arifinbadri.com/361-adab-berkendaraan.html


________

TINGGI NABI ADAM MENCAPAI 30 METER

TINGGI NABI ADAM MENCAPAI 30 METER

Nabi Adam 'alaihis sallam memiliki postur tinggi badan mencapai 60 hasta atau sekitar 27,43 meter. 

Sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sabdanya yang artinya, “Allah telah menjadikan Adam dengan ketinggian 60 hasta kemudian (Allah) berfirman : "Pergilah dan memberi salamlah kepada para malaikat itu, dan dengarkanlah mereka memberi hormat kepada engkau. Itulah kehormatan engkau dan keturunan engkau". Lalu (Adam) mengucapkan : "Assalamu ‘alaikum", maka (para malaikat) mengucapkan "Assalamu 'alaika wa rahmatullah", (para malaikat) menambahkan : "Warahmatullah", maka setiap orang yang masuk Surga serupa dengan Adam (dalam hal perawakan/postur dan gambaran), dan manusia itu senantiasa bertambah kecil sampai sekarang”. (Hr. Bukhari dan Muslim).

Ketinggian Nabi Adam yang mencapai kurang lebih 30 meter diperkuat dengan penelitian biologist dari Hebrew University, Dr. Shlomi Lesser. Dalam jurnal yang berjudul Ha-Mada Ha-Yisraeli B’Angleet V’Ivreet, Dr. Shlomi menyatakan, jika tinggi manusia rata-rata seperti saat ini, maka tinggi leluhur manusia dahulu seharusnya 90 kaki atau 27 meter. Hal itu terjadi karena manusia mengalami penyusutan ukuran badan yang disebut dengan genetic bottleneck.


Disunting dari: https://m.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/tinggi-nabi-adam-mencapai-30-meter.htm


___

TEMPAT NABI ADAM DITURUNKAN DI BUMI

TEMPAT NABI ADAM DITURUNKAN DI BUMI

Didalam Al-Qur'an Allah Ta'ala menurunkan Nabi Adam 'alaihis salam di Bumi, setelah Nabi Adam memakan buah pohon larangan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an,

فَأَزَلَّهُمَا الشَّيْطَانُ عَنْهَا فَأَخْرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيهِ وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ

“Lalu keduanya (Adam dan Hawa) digelincirkan oleh syaitan dari Surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula. Dan Kami berfirman, “Turunlah kamu !, sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kalian ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan. (Qs. al-Baqarah: 36).

Adapun mengenai tempat dimana Nabi Adam 'alaihis salam diturunkan, tidak ada keterangannya baik didalam Al-Qur'an maupun didalam hadits Nabi yang sohih.

Memang ada beberapa hadits yang menyebutkan tempat turunnya Adam di Bumi, namun statusnya dhaif (lemah).

Seperti hadis,

نزل آدم الهند واستوحش

"Adam turun di India dan beliau merasa asing".

Hadis ini diriwayatkan Ibnu Asakir dalam Tarikh Damaskus (7/437), dan statusnya dhaif (lemah). Sebagaimana keterangan dalam as-Silsilah ad-Daifah.

Karena diturunkannya Nabi Adam alaihis salam di Bumi tidak ada keterangan dari Al-Qur'an dan hadits Nabi yang sohih, maka para Ulama memiliki pendapat yang berbeda.

Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan, ada sekitar 4 pendapat Ulama mengenai hal ini, yaitu :

1. Adam diturunkan di India, sedangkan Hawa diturunkan di Jedah. Ini pendapat dari Imam Hasan al-Bashri.

2. Adam dan Hawa keduanya sama-sama diturunkan di India.

3. Adam diturunkan di Dahna, suatu daerah antara Mekah dan Thaif. Ini keterangan dari Ibnu Abbas sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Abi Hatim. Sementara dalam riwayat Imran bin Uyainah, Dahna adalah satu tempat di India.

4. Adam diturunkan di Shafa dan Hawa diturunkan di Marwah. Ini merupakan keterangan Ibnu Umar menurut riwayat Ibnu Abi Hatim.

(Tafsir Ibnu Katsir, 1/237).

Terlepas dari semua pendapat diatas, kajian masalah ini masuk dalam ranah kajian masalah ghaib. Sementara kita tidak boleh berbicara masalah ghaib kecuali sebatas kabar yang diberitakan oleh pemilik kabar ghaib, Allah ta’ala atau melalui wahyu Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disamping itu, mengetahui dimana Adam dan Hawa diturunkan dengan pasti juga, tidak akan memberikan pengaruh yang berarti bagi ketakwaan kita.

Allahu a’lam.


Disunting dengan sedikit perubahan dari: https://konsultasisyariah.com/29315-tempat-adam-diturunkan.html


___

SURGA YANG PERNAH DITEMPATI NABI ADAM, ADALAH SURGA YANG AKAN DITEMPATI ORANG-ORANG BERIMAN NANTI

SURGA YANG PERNAH DITEMPATI NABI ADAM, ADALAH SURGA YANG AKAN DITEMPATI ORANG-ORANG BERIMAN NANTI

Apakah Surga yang akan ditempati orang-orang beriman nanti adalah Surga yang pernah ditempati Nabi Adam dahulu ?

Jawaban :

Ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini, akan tetapi jumhur (kebanyakan) ulama berpendapat bahwa Surga yang pernah ditempati Nabi Adam dahulu adalah Surga yang ada di langit, yaitu Surga yang kelak akan di huni oleh orang-orang yang beriman nanti.

Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini ialah hadits dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassallam, yang bersabda,

يجمع الله تبارك وتعالى الناس فيقوم المؤمنون حتى تزلف لهم الجنة فيأتون آدم فيقولون يا أبانا استفتح لنا الجنة فيقول وهل أخرجكم من الجنة إلا خطيئة أبيكم آدم

"Allah Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi akan mengumpulkan manusia, kemudian ketika Surga telah didekatkan, maka orang-orang beriman akan bangkit, dan mendatangi Nabi Adam 'alaihis salam, kemudian mereka akan berkata kepadanya, "Wahai bapak kami, mohonlah agar Surga segera dibukakan untuk kami". Maka Adam menjawab, "Tidaklah ada yang mengeluarkan kalian dari Surga, melainkan kesalahan bapakmu Adam ?”. (Hr. Abu Dawud).

Dan juga hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

احتج آدم وموسى عليهما السلام عند ربهما فحج آدم موسى. قال موسى: أنت آدم الذي خلقك الله بيده ونفخ فيك من روحه وأسجد لك ملائكته وأسكنك في جنته ثم أهبطت الناس بخطيئتك إلى الأرض

“Nabi Adam dan Nabi Musa ‘alaihimas salam pernah berdebat disisi Allah, maka Nabi Adam berhasil mengalahkan Nabi Musa. Nabi Musa berkata, "Wahai Adam, engkaulah orang yang Allah ciptakan langsung dengan Tangan-Nya, dan Allah meniupkan ruh-Nya kepadamu, dan memerintahkan para Malaikat untuk bersujud kepadamu, dan Allah juga telah memberimu kesempatan untuk tinggal di Surga-Nya, kemudian engkau karena dosamu menurunkan seluruh manusia (anak keturunanmu) ke bumi". (Hr. Muslim).

Dari kedua hadits ini dan juga dalil-dalil lainnya, jumhur (kebanyakan) ulama berpendapat, bahwa Surga yang pernah dihuni Nabi Adam ‘alaihis sallam beserta istrinya Hawa adalah Surga yang ada di langit, bukan Surga dengan pengertian taman yang indah yang ada di bumi.

Walau demikian ada sebagian ulama salaf yang berpendapat bahwa Surga yang dimaksud ialah Surga khusus yang telah Allah siapkan untuk menguji Nabi Adam ‘alaihis sallam bersama istrinya Hawa.

Kemudian ulama yang berpendapat demikian ini terbagi menjadi dua kelompok :

Yang pertama mengatakan, Surga khusus ini berada di langit, dan kelompok kedua mengatakan bahwa letak Surga khusus ini ada di bumi.

Ulama yang mengatakan pendapat kedua ini beralasan, Karena Nabi Adam ‘alaihis sallam dan istrinya Hawa mendapatkan tugas agar tidak memakan satu jenis buah suatu pohon, dan Nabi Adam ‘alaihis sallam tidur, dan juga Iblis dapat masuk ke dalamnya, semua ini menunjukkan bahwa Surga yang dimaksud bukanlah Surga yang akan dihuni oleh orang-orang beriman nanti setelah datangnya hari qiyamat.

Apabila diamati lebih jauh, maka pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur (kebanyakan) ulama yang berpendapat bahwa Surga yang pernah dihuni Nabi Adam ‘alaihis sallam beserta istrinya Hawa adalah surga yang ada di langit, yang akan dihuni oleh orang-orang yang beriman nanti, bukan Surga dengan pengertian taman yang indah yang ada di bumi, karena didukung oleh pemahaman kedua hadits di atas.

Wallahu a'lam.


Disunting dengan sedikit perubahan redaksi dari: https://konsultasisyariah.com/39-surga-yang-pernah-ditempati-nabi-adam-alaihissalam.html


___

Sabtu, 06 Maret 2021

CARA IBLIS MENGGODA ADAM DI SURGA

CARA IBLIS MENGGODA ADAM DI SURGA

● Yang menggoda Adam di Surga adalah Iblis

Ulama sepakat bahwa yang menggoda Adam untuk memakan buah larangan adalah Iblis.

Imam Al-Qurthubi mengatakan,

وَلَا خِلَافَ بَيْنَ أَهْلِ التَّأْوِيلِ وَغَيْرِهِمْ أَنَّ إِبْلِيسَ كَانَ مُتَوَلِّيَ إِغْوَاءِ آدَمَ

"Tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama tafsir dan yang lainnya, bahwa Iblis lah pelaku yang menggoda Adam.

Bagaimana cara Iblis Menggoda Adam di Surga ?

Jawaban :

Berikut ini diantara ayat yang menyebutkan cara iblis menggoda Adam di Surga.

Allah Ta'ala berfirman,

فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآَتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ. وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ. فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ

"Syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka, yaitu auratnya dan syaitan berkata, “Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi Malaikat, atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam Surga)”. Dan dia (syaitan) bersumpah kepada keduanya. “Sesungguhnya aku adalah termasuk orang yang memberi nasehat kepada kamu berdua”, maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya". (Qs. al-A’raf: 20 - 22).

✺ Cara Iblis menggoda Adam

Ada dua pendapat Ulama yang berbeda tentang cara Iblis menggoda Adam ‘alaihis salam.

Al-Qurthubi menyebutkan adanya dua pendapat dalam hal ini,

✱ Pendapat pertama : Iblis menggoda Adam secara lisan, dalam bentuk dialog dengan ucapan.

Ini merupakan pendapat Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum, dan mayoritas ulama. Artinya, Iblis tidak menggoda melalui bisikan hati.

Al-Qurthubi mengatakan,

وَاخْتُلِفَ فِي الْكَيْفِيَّةِ، فَقَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ وَابْنُ عَبَّاسٍ وَجُمْهُورُ الْعُلَمَاءِ أَغْوَاهُمَا مُشَافَهَةً، وَدَلِيلُ ذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى: ”وَقاسَمَهُما إِنِّي لَكُما لَمِنَ النَّاصِحِينَ” وَالْمُقَاسَمَةُ ظَاهِرُهَا الْمُشَافَهَةُ

Ulama berbeda pendapat mengenai cara bagaimana Iblis menggoda Adam. Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa Iblis menggoda Adam dan Hawa dengan dialog secara lisan. Dalilnya adalah firman Allah (yang artinya), “Dan dia (syaitan) bersumpah kepada keduanya, “Sesungguhnya aku adalah termasuk orang yang memberi nasehat kepada kamu berdua”. Adanya sumpah menunjukkan bahwa itu dilakukan secara lisan (bukan bisikan). (Tafsir al-Qurthubi, 1/312).

✱ Pendapat kedua : Iblis menggoda Adam melalui was-was dan bisikan hati. Dan bukan secara lisan.

Al-Qurthubi menukil keterangan ulama lainnya,

وقالت طائفة: إن إبليس لم يدخل الجنة إلى آدم بعدما أخرج منها، وإنما أغوى بشيطانه وسلطانه ووساوسه التي أعطاه الله تعالى، كما قال صلى الله عليه وسلم: “إن الشيطان يجري من ابن آدم مجرى الدم

Sebagian ulama mengatakan, bahwa Iblis tidak masuk Surga untuk menemui Adam setelah dia diusir dari Surga. Namun Iblis menggoda Adam dengan kekuatan setannya dan was-wasnya kepada Adam, yang kemampuan itu Allah berikan kepadanya. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya setan mengalir di pembuluh darah bani Adam”.

Dan pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, yaitu pendapat mayoritas ulama, bahwa Iblis menggoda Adam dan Hawa dengan dialog secara lisan, ditunjukkan dengan adanya ayat yang menegaskan sumpah Iblis dihadapan Adam.

Wallahu a'lam


Disunting dengan sedikit perubahan redaksi dari: https://konsultasisyariah.com/23872-bagaimana-iblis-menggoda-adam-sementara-dia-telah-diusir-dari-surga.html


___