SEDERHANA DLM SUNNAH LEBIH BAIK DARI PADA SEMANGAT TAPI SESAT

Tampilkan postingan dengan label Adab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adab. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Maret 2021

ADAB ISLAM KEPADA LAWAN BICARA

ADAB ISLAM KEPADA LAWAN BICARA

Manusia sebagai makhluk sosial tentunya tidak bisa lepas dari interaksi dengan sesamanya. Di antara interaksi manusia dengan sesama adalah terlibat obrolan.

Obrolan menjadi aktifitas yang tidak bisa ditinggalkan oleh manusia, dengan keluarga, teman, tetangga atau lainnya.

Islam sudah memberikan bimbingan lewat keteladanan yang dicontohkan oleh Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam, bagaimana seharusnya bersikap kepada lawan bicara dalam obrolan, yaitu tidak mengalihkan perhatian dari lawan bicara.

Berikut sikap Nabi shallallahu 'alaihi yang dituturkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu,

إنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخَذَ خَاتَمًا فَلَبِسَهُ قَالَ: شَغَلَنِي هَذَا عَنْكُمْ مُنْذُ الْيَوْمَ إِلَيْهِ نَظْرَةٌ وَإِلَيْكُمْ نَظْرَةٌ ثُمَّ أَلْقَاهُ

“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai sebuah cincin dan memakainya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cincin ini telah menyibukkanku dari (memperhatikan) kalian sejak hari ini (aku memakainya), sesaat aku memandangnya dan sesaat aku melihat kalian”. Kemudian beliaupun melemparkan cincin tersebut”. (Hr. An Nasa’i: 5304).

Begitulah sikap mulia Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada para Sahabatnya ketika sedang terlibat percakapan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahkan rela membuang cincin kesayangannya karena sudah membuatnya lalai kepada para Sahabatnya.

Keteladanan yang diberikan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diikuti oleh para Shalafus Shalih, generasi terbaik umat.

Berikut ini adab para Salafus Shalih ketika mereka menghadapi lawan bicara.

‘Ataa’ bin Abi Rabah berkata,

إن الرجل ليحدِّثني بالحديث فأنصت له كأني لم أسمعه وقد سمعته قبل أن يولد

“Ada seorang laki-laki menceritakan sesuatu kepadaku, maka aku diam untuk benar-benar mendengarnya, seolah-olah aku tidak pernah mendengar cerita itu, padahal sungguh aku pernah mendengar cerita itu sebelum ia dilahirkan”. (Siyar A’laam An-Nubala 5/86).

Berikutnya tuntunan dari para Salaf, bagaimana seharusnya sikap kita kepada lawan bicara.

Imam Hasan Al-Bashri berkata,

إذا جالست فكن على أن تسمع أحرص منك على أن تقول، و تعلم حسن الاستماع كما تتعلم حسن القول، و لا تقطع على أحد حديثه

“Apabila engkau sedang duduk berbicara dengan orang lain, hendaknya engkau bersemangat mendengar melebihi semangat engkau berbicara. Belajarlah menjadi pendengar yang baik sebagaimana engkau belajar menjadi pembicara yang baik. Janganlah engkau memotong pembicaraan orang lain”. (Al-Muntaqa hal. 72).

Ibnu Abbas menjelasakan tiga sikap yang baik ketika berbicara.

Beliau berkata,

لجليسي عليَّ ثلاثٌ: أن أَرميه بطَرفي إذا أقبل و أن أُوِّسعَ له في الَمجلس إذا جلس، و أن أصغي إليه إذا تحدث

Teman dudukku (teman bicara) mempunyai tiga hak yang menjadi kewajibanku :

1. Aku arahkan pandanganku padanya jika berbicara.

2. Aku luaskan tempat duduknya jika ia akan duduk (mempersilahkan dan beri tempat yang nyaman).

3. Aku dengarkan seksama jika ia berbicara.

(‘Uyuunul Akhbaar 1/307).

Itulah keteladan yang ditunjukkan oleh Nabi dan para Salaf ketika menghadapi lawan bicara sebagai bentuk penghormatan dan memuliakannya.

Kalau kita perhatikan saat ini, sungguh akhlak yang mulia ini hampir hilang ditengah-tengah manusia. Bisa kita saksikan sa'at ini, banyak orang yang kurang menghormati lawan bicara, karena perhatian kepada telpon genggamnya, atau apa saja yang ada dihadapannya atau yang dipegangnya, padahal mereka sedang terlibat percakapan baik dengan teman, tetangga, anak istri, atau bahkan dengan tamunya yang seharusnya diperlakukan dengan hormat.

با رك الله فيكم

Penulis : Abu Meong.


Kunjungi blog pribadi di: https://agussantosa39.wordpress.com/category/01-islam-dakwah-tauhid/01-islam--sudah-sempurna

Kunjungi juga Channel Youtube Abu Meong di, https://m.youtube.com/channel/UCY84L0V-doictq9w3VxQpaw/videos


__


ADAB ISLAM KEPADA GURU

ADAB ISLAM KEPADA GURU

Guru adalah orang yang memiliki jasa terhadap anak didiknya. Tanpa seorang guru, tidak mungkin seorang murid bisa mengetahui dan memahami bidang ilmu pengetahuan yang harus dipelajari dan dipahaminya. Maka sudah sepantasnya apabila seorang murid memiliki adab kepada gurunya. Guru yang dimaksud dalam pembahasan disini adalah Ulama yang mengajarkan bidang ilmu agama. Akan tetapi secara umum, guru bidang ilmu apapun juga, selama ilmu yang diajarkannya medatangkan manfaat, maka tentu seorang murid harus punya adab. Dan Islam sebagai agama yang luhur memberikan tuntunan bagaimana seharusnya adab-adab yang harus dilakukan kepada gurunya.

Berikut ini di antara adab Islam yang harus dimiliki para penuntut ilmu terhadap guru :

1. Menghormatinya

Kita baca riwayat-riwayat Salafus Shalih, bagaimana mereka begitu hormat dan segan kepada guru mereka.

Umar bin Khattab berkata,

تواضعوا لمن تعلمون منه

“Tawadhulah kalian terhadap orang yang mengajari (guru) kalian”.

Abdurahman bin Harmalah Al Aslami berkata,

ما كان إنسان يجترئ على سعيد بن المسيب يسأله عن شيء حتى يستأذنه كما يستأذن الأمير

“Tidaklah sesorang berani bertanya kepada Said bin Musayyib, sampai dia meminta izin, layaknya meminta izin kepada seorang raja”.

Ar-Rabi’ bin Sulaiman berkata,

مَا وَاللَّهِ اجْتَرَأْتُ أَنْ أَشْرَبَ الْمَاءَ وَالشَّافِعِيُّ يَنْظُرُ إِلَيَّ هَيْبَةً لَهُ

“Demi Allah, aku tidak berani meminum air dalam keadaan Asy-Syafi’i melihatku karena segan kepadanya”.

Imam Syafi’i berkata,

كنت أصفح الورقة بين يدي مالك صفحًا رفيقًا هيبة له لئلا يسمع وقعها

“Dulu aku membolak balikkan kertas di depan Malik (guru Imam Syafi'i) dengan sangat pelan, karena segan kepadanya dan supaya dia tidak mendengarnya”.

Abu ‘Ubaid Al Qosim bin Salam berkata, “Aku tidak pernah sekalipun mengetuk pintu rumah seorang dari guruku, karena Allah berfirman,

وَلَوْ أَنَّهُمْ صَبَرُوا حَتَّى تَخْرُجَ إِلَيْهِمْ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Kalau sekiranya mereka sabar, sampai kamu keluar menemui mereka, itu lebih baik untuknya”. (Qs. Al Hujurat: 5).

Sungguh mulia akhlak mereka kepada guru-gurunya, sehingga tidak heran apabila mereka menjadi ulama-ulama besar, sungguh keberkahan ilmu mereka buah dari akhlak mulia terhadap para gurunya.

2. Duduk dengan baik di depan guru

Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah didalam kitabnya Hilyah Tolibil Ilm mengatakan, “Pakailah adab yang terbaik pada saat kau duduk bersama syaikh (guru)mu, pakailah cara yang baik dalam bertanya dan mendengarkannya”.

Syaikh Utsaimin mengomentari perkataan ini, “Duduklah dengan duduk yang beradab, tidak membentangkan kaki, juga tidak bersandar, apalagi saat berada didalam majelis".

Ibnul Jamaah mengatakan, “Seorang penuntut ilmu harus duduk rapi, tenang, tawadhu’, mata tertuju kepada guru, tidak membetangkan kaki, tidak bersandar, tidak pula bersandar dengan tangannya, tidak tertawa dengan keras, tidak duduk di tempat yang lebih tinggi juga tidak membelakangi guru”.

3. Berbicara dengan baik

Berbicara dengan baik diantaranya bicara dengan penuh hormat, tidak memotong pembicaraan guru dan tidak mengeraskan suara.

Imam Abu Hanifah jika berada didepan Imam Malik ia layaknya seorang anak dihadapan ayahnya.

Para Sahabat tidak pernah memotong ucapan Nabi atau mengeraskan suara dihadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahkan Umar bin khattab yang terkenal keras wataknya tidak pernah mengeraskan suaranya didepan Rasulullah, bahkan dibeberapa riwayat menyebutkan, bahwa Rasulullah sampai kesulitan mendengar suara Umar jika berbicara.

4. Tenang tidak gaduh ketika belajar

Kita perhatikan bagaimana para Sahabat bersikap kepada Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai Guru.

Abi Said al Khudry radhiallahu ‘anhu berkata,

كنا جلوساً في المسجد إذ خرج رسول الله فجلس إلينا فكأن على رؤوسنا الطير لا يتكلم أحد منا

“Saat kami sedang duduk-duduk di masjid, maka keluarlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian duduk dihadapan kami. Maka seakan-akan diatas kepala kami terdapat burung. Tak satu pun dari kami yang berbicara”. (Hr. Bukhari).

Diriwayatkan, Yahya bin Yahya Al Laitsi tidak beranjak dari tempat duduknya saat teman-temannya keluar (dari tempat belajar) untuk melihat rombongan gajah yang lewat ditengah pelajaran.

5. Bertanya dengan baik apabila perlu bertanya

Bertanya kepada orang yang memiliki pengetahuan diperintahkan dalam Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

فَسْئَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَتَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”. (Qs. An Nahl: 43).

Bertanyalah kepada Guru dengan baik apabila diperlukan, dengan pertanyaan yang jelas, singkat dan tidak berbelit-belit, tidak mengeraskan suara juga tidak menanyakan sesuatu yang tidak dibutuhkan.

Kemudian do'akan guru tersebut setelah bertanya, seperti ucapan: Barakallahu fiik, atau Jazakallahu khoiron dan lain lain.

6. Memberi udzur terhadap kesalahannya

Seorang Guru bagaimanapun tinggi ilmunya, tetap saja dia adalah manusia biasa yang tidak akan luput dari perbuatan salah dan keliru.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

كل ابن آدم خطاء و خير الخطائين التوابون

“Setiap anak Adam pasti berbuat kesalahan, dan yang terbaik dari mereka adalah yang suka bertaubat”. (Hr. Ahmad).

Dengan kesalahan yang dilakukan seorang guru, maka tidak perlu bagi seorang penuntut ilmu mencela terlebih lagi menggunjingnya, bahkan yang harus dilakukan adalah mendo'akannya.

Salafus Shalih berdo'a untuk guru mereka,

اللهم استر عيب شيخي عني ولا تذهب بركة علمه مني

“Ya Allah tutupilah aib guruku dariku, dan janganlah kau hilangkan keberkahan ilmunya dariku”.

Para salaf juga berkata,

لحوم العلماء مسمومة

“Daging para ulama itu mengandung racun”.

Syaikh Awad Ar-Ruasti Hafidzohullah menjelaskan tentang makna perkataan ini, “Siapa yang suka berbicara tentang aib para ulama, maka dia layaknya memakan daging para ulama yang mengandung racun, akan sakit hatinya, bahkan dapat mematikan hatinya”.

Bukan berarti juga harus membiarkan seorang guru terjerumus kedalam kesalahan, tentunya perlu mengingatkannya dengan adab yang baik.

7. Meneladani akhlak baiknya

Bagi seorang penuntut ilmu, merupakan suatu keharusan, selain menyerap ilmu dari gurunya, juga meneladani akhlak baiknya.

syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Jika gurumu itu sangat baik akhlaknya, jadikanlah dia qudwah atau contoh untukmu dalam berakhlak. Namun bila keadaan malah sebaliknya, maka jangan jadikan akhlak buruknya sebagai contoh untukmu, karena seorang guru dijadikan contoh dalam akhlak yang baik, bukan akhlak buruknya, karena tujuan seorang penuntut ilmu duduk di majelis seorang guru mengambil ilmunya kemudian akhlaknya”.

8. Bersabar

Imam Syafi rahimahullah mengatakan,

اصبر على مر من الجفا معلم. فإن رسوب العلم في نفراته

“Bersabarlah terhadap kerasnya sikap seorang guru. Sesungguhnya gagalnya mempelajari ilmu karena memusuhinya”.

9. Mendo'akannya

Banyak dari kalangan salaf berkata,

ما صليت إلا ودعيت لوالدي ولمشايخي جميعاً

“Tidaklah aku mengerjakan sholat kecuali aku pasti mendo'akan kedua orang tuaku dan guru-guruku semuanya”.

Itulah adab-adab yang harus diperhatikan seorang penuntut ilmu terhadap gurunya.

Selain memperhatikan adab, seorang penuntut ilmu juga tidak boleh bersikap yang berlebihan terhadap gurunya yang tidak dibenarkan oleh syari'at Islam, diantaranya :

● Selalu membenarkan perkataannya

Tidak dibenarkan bagi penuntut ilmu selalu membenarkan perkata'an atau pendapat gurunya, karena setinggi apapun ilmu yang dimiliki gurunya, tetap saja mereka adalah seorang manusia yang bisa salah dalam perkataannya.

Imam Ahmad berkata,

لَيْسَ أَحَدَ إِلَّا وَيُؤْخَذُ مِنْ رَايَةَ وَيُتْرَكُ، مَا خَلَا النَّبِيَّ

“Pendapat seseorang bisa diambil atau ditinggalkan selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

● Tidak taklid buta

Taqlid adalah mengikuti perkata’an orang lain tanpa mengetahui (kebenaran) dalilnya. (Mudzakkirah Ushul Fiqh hal. 314).

Taklid adalah perilaku yang menjadikan banyak orang tersesat. Padahal para Ulama sudah mengingatkan untuk tidak taklid kepada siapapun.

Imam Syafi’i berkata,

ولا تقلد دينك فأنه لن يسلم عن يغلط

“Jangan taqlid dalam urusan agama kalian, karena siapapun yang kalian taqlidi, belum tentu selamat dari salah dan keliru”.

● Tidak ghuluw

Sikap ghuluw (melampaui batas atau berlebih-berlebihan) dalam agama adalah sikap yang tercela dan dilarang oleh syariat. Sikap ini tidak akan mendatangkan kebaikan bagi pelakunya, juga tidak akan membuahkan hasil yang baik dalam segala urusan, terlebih lagi dalam urusan agama.

Banyak dalil yang memperingatkan dan mengharamkan ghuluw atau sikap melampaui batas tersebut.

Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ

“Wahai sekalian manusia, jauhilah sikap ghuluw (melampaui batas) dalam agama. Sesungguhnya perkara yang membinasakan umat sebelum kalian adalah sikap ghuluw mereka dalam agama”.

Itulah beberapa adab dan sikap yang harus dimiliki oleh para penuntut ilmu terhadap Guru.

Semoga Allah menjaga kita dari akhlaq buruk kepada guru-guru kita, karena akhlaq buruk kepada guru akan menghilangkan keberkahan dari ilmu.

Syaikh Umar As-Sufyani Hafidzohullah mengatakan, “Jika seorang murid berakhlak buruk kepada gurunya maka akan menimbulkan dampak yang buruk pula, hilangnya berkah dari ilmu yang didapat, tidak dapat mengamalkan ilmunya, atau tidak dapat menyebarkan ilmunya. Itu semua contoh dari dampak buruk”.

Rasulullah shallallahu ’alaihi bersabda,

ليس منا من لم يجل كبيرنا و يرحم صغيرنا و يعرف لعالمنا حقه

“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak Ulama”. (Hr. Ahmad).

Tersirat dari sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa salam, bahwa mereka para ulama wajib diperlakukan sesuai dengan haknya. Akhlak serta adab yang baik merupakan kewajiban yang tidak boleh dilupakan bagi seorang murid.

Wallahu a'lam.


Sebagian disunting dari: https://muslim.or.id/25497-adab-seorang-murid-terhadap-guru.html

Kunjungi juga Channel Youtube Abu Meong di, https://m.youtube.com/channel/UCY84L0V-doictq9w3VxQpaw/videos


__________

ADAB ISLAM KEPADA PEKERJA

ADAB ISLAM KEPADA PEKERJA

Pekerja dalam istilah lainnya disebut juga, buruh, atau pembantu. Pekerja adalah orang yang memiliki hubungan kerja dengan majikan atau perusahan yang mempekerjakannya. Dan pekerja akan mendapatkan upah sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Banyak kasus terjadi kaum pekerja yang mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari majikan atau perusahaan yang mempekerjakannya, sehingga banyak lahir serikat pekerja yang tujuan utamanya untuk memberikan perlindungan dan pembelaan hak terhadap kaum pekerja.

Islam sebagai agama yang membela kaum lemah memberikan tuntunan kepada orang yang memiliki pekerja, supaya di antara kedua pihak tidak ada yang merasa teraniaya,

Dan berikut ini tuntunan Islam yang harus diketahui oleh majikan terhadap pekerjanya :

1. Membayar pekerja dengan upah yang pantas

Termasuk perbuatan keji membayar upah pekerja dengan nilai yang tidak layak. Memberi upah yang tidak layak, sama artinya dengan memanfaatkan orang yang sangat membutuhkan pekerjaan untuk menyambung hidupnya, sehingga ia tidak punya pilihan selain bekerja dengan upah yang tidak pantas. Dan Allah melaknat orang yang membayar upah kepada pekerja dengan upah yang tidak pantas.

Dalam hadis qudsi dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan, bahwa Allah Ta'ala berfirman,

ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ… وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ

“Ada tiga orang yang akan menjadi musuh-Ku (musuh Allah) pada hari Kiamat, … (salah satunya) orang yang mempekerjakan seorang buruh, si buruh memenuhi tugasnya, namun dia tidak memberikan upahnya (yang sesuai)”. (Hr. Bukhari, 2227, dan Ibn Majah, 2442).

Membayar pekerja dengan upah semena-mena adalah bentuk penganiayaan kepada manusia. Dan Islam melarang berbuat aniaya kepada sesama manusia.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَلَا يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ

"Dan tidak ada yang (boleh) berbuat aniaya terhadap yang lain”. (Hr. Muslim, no. 2865).

2. Membayar upah pekerja harus tepat waktu

Islam memerintahkan kepada orang yang memiliki pekerja untuk membayar upah mereka tepat waktu sesuai dengan perjanjian.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikanlah upah pekerja (buruh), sebelum kering keringatnya”. (Hr. Ibn Majah).

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya memberikan upah kepada pekerja secepatnya, sampai-sampai Nabi menyebutnya, "Sebelum kering keringatnya".

Dan termasuk perbuatan dzalim kepada pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaannya dengan capek dan lelah, kemudian majikannya menunda-nunda upahnya, padahal pekerja tersebut sangat membutuhkan upah dari hasil kerjanya.

3. Tidak membebani pekerja dengan pekerjaan diluar batas kemampuannya

Termasuk juga kepada perbuatan dzalim adalah seorang majikan yang memberikan pekerjaan kepada pekerjanya diluar batas kemampuannya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada orang yang memiliki pekerja untuk memberikan pekerjaan yang sekiranya ia sanggup kerjakan, bahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada majikannya untuk membantu mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ، فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ

“Janganlah kalian membebani mereka (pembantu), dan jika kalian memberikan tugas kepada mereka, bantulah mereka”. (Hr. Bukhari, no. 30).

Membebani pekerja dengan pekerjaan yang di luar batas kemampuannya merupakan bentuk kedzaliman, dan Islam mengharamkan perbuatan dzalim.

Allah Ta’ala berfirman,

أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

“Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang dzalim”. (Qs. Hud: 18).

4. Meringankan pekerjaannya

Allah memberi pahala kepada majikan yang meringankan pekerjaan pekerjanya (pembantunya).

Seharusnya majikan meringankan pekerjaan pembantunya (pekerjanya), karena pekerja (pembantu) bukan mesin yang terbuat dari besi, sehingga bisa dibebani dengan pekerjaan yang berat. Seorang pekerja adalah manusia yang memiliki keterbatasan. Apabila seorang pekerja bekerja terlalu berat, maka akan menimbulkan dampak buruk bagi keselamatan dan kesehatannya. Dan Allah membalas majikan yang meringankan pekerjaan pembantunya dengan balasan pahala.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا خَفَّفْتَ عَنْ خَادِمِكَ مِنْ عَمَلِهِ كَانَ لَكَ أَجْرًا فِي مَوَازِينِكَ

“Keringanan yang kamu berikan kepada pembantumu, maka itu menjadi pahala di timbangan amalmu”. (Hr. Ibn Hibban).

5. Tidak bersikap angkuh dan sombong kepada pekerja

Majikan dan pekerja di sisi Allah adalah sama-sama makhluk-Nya, sehingga tidak sepantasnya seorang majikan angkuh dan menyombongkan diri di hadapan pekerjanya, karena merasa memiliki derajat yang lebih tinggi.

Allah Ta'ala berfirman,

وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الأرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولا

“Dan janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan sampai setinggi gunung”. (Qs. Al-Isra: 37).

Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَ تَمْشِ فِي اللأَرْضِ مَرَحاً إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَجُوْرٍ

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (Qs. Luqman: 18).

Seorang majikan tidak perlu merasa hina makan bersama dengan pekerjanya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا اسْتَكْبَرَ مَنْ أَكَلَ مَعَهُ خَادِمُهُ، وَرَكِبَ الْحِمَارَ بِالأَسْوَاقِ، وَاعْتَقَلَ الشَّاةَ فَحَلَبَهَا

“Bukan orang yang sombong, majikan yang makan bersama pembantunya”. (Hr. Bukhari dalam Adabul Mufrad, 568, Baihaqi dalam Syuabul Iman, 7839).

6. Tidak berlaku kasar kepada pekerja

Seorang muslim sepantasnya meneladani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak pernah berlaku kasar kepada pembantunya, 

Aisyah radhiyallahu 'anha menyebutkan,

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا…

“Tidak pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul dengan tangannya sedikit pun, tidak kepada wanita, tidak pula kepada pembantu”. (Hr. Muslim, 2328, Abu Daud, 4786).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpai Abu Mas’ud Al-Anshari yang memukul budak lelakinya, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkannya,

اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ، لَلَّهُ أَقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَيْهِ

“Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, Allah lebih kuasa untuk menghukummu seperti itu, daripada kemampuanmu untuk menghukumnya".

Abu Mas’ud Al-Anshari kaget ketika perbuatannya diketahui oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia langsung membebaskan budaknya.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَمَا لَوْ لَمْ تَفْعَلْ لَلَفَحَتْكَ النَّارُ

“Seandainya engkau tidak melakukannya, niscaya Neraka akan melahapmu”. (Hr. Muslim, 1659, Abu Daud, 5159, dan yang lainnya).

7. Mengasihi dan menyayangi pekerja

Kebanyakan pekerja adalah kaum lemah, sehingga sepantasnya seorang majikan mengasihi dan menyayangi pekerjanya,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

"Kasihilah orang-orang yang berada di atas bumi, niscaya Dia (Allah) yang berada di atas langit akan mengasihi kamu". (Hr. at-Tirmidzi, no. 1924).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

وَإِنَّـمَـا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ

"Sesungguhnya Allâh menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang". (Hr. Bukhari, no. 1284, dan lainnya).

Itulah tuntunan Islam yang perlu diketahui oleh orang-orang yang memiliki pekerja.

Berikutnya kita simak bagaimana sikap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada para pembantunya.

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, adalah di antara orang yang pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama hampir 9 tahun, sejak dari usia 10 tahun.

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Suatu hari (sewaktu aku masih kanak-kanak), beliau menyuruhku untuk suatu pekerjaan. Aku bergumam, aku tidak mau berangkat, sementara hatiku meneriakkan untuk berangkat menunaikan perintah Nabi Allah. Aku pun berangkat, sehingga melewati sekumpulan anak-anak yang sedang bermain di pasar. Aku pun ikut bermain bersama mereka. Tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tengkukku dari belakang. Aku lihat Nabi, dan beliau tertawa. 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, “Hai Anas, berangkatlah seperti yang aku perintahkan”. “Ya, saya pergi sekarang ya Rasulullah”. Jawab Anas.

Dari riwayat di atas, Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu ingin memberikan pelajaran tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata,

وَاللهِ! لَقَدْ خَدَمْتُهُ سَبْعَ سِنِينَ أَوْ تِسْعَ سِنِينَ مَا عَلِمْتُ قَالَ لِشَيْءٍ صَنَعْتُ: لِمَ فَعَلْتَ كَذَا وَكَذَا. وَلاَ لِشَيْءٍ تَرَكْتُ: هَلاَّ فَعَلْتَ كَذَا وَكَذَا

"Demi Allah, aku telah melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama tujuh atau sembilan tahun. Dan aku belum pernah sekalipun mendapati Nabi berkomentar terhadap apa yang aku lakukan, “Mengapa kamu lakukan ini ?”, tidak juga beliau mengkritik, “Mengapa kamu tidak lakukan ini ?”. (Hr. Muslim, 2310, dan Abu Daud, 4773).

Dalam sebagian riwayat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatian terhadap kebutuhan pembantunya. Bahkan sampai menyemangati pembantunya untuk menikah. 

Rabi’ah bin Ka’b al-Aslami menyebutkan, Saya pernah menjadi pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan, “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah ?”. Aku menjawab, “Tidak ya Rasulullah, saya belum ingin menikah. Saya tidak punya biaya yang cukup untuk menanggung seorang istri, dan saya tidak ingin disibukkan dengan sesuatu yang menghalangiku untuk melayani engkau”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berpaling dariku. Setelah itu beliau bertanya kembali, “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah ?”. Aku pun menjawab dengan jawaban yang sama, “Tidak ya Rasulullah, saya belum ingin menikah. Saya tidak punya ….dst”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berpaling dariku. Kemudian aku ralat ucapanku, aku sampaikan, “Ya Rasulullah, engkau lebih tahu tentang hal terbaik untukku di dunia dan akhirat”. Aku bergumam dalam hatiku, “Jika Nabi bertanya lagi, aku akan jawab, Ya”.

Dan ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kembali untuk yang ketiga kalinya, “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah ?”. Aku langsung menjawab, “Ya, perintahkan aku sesuai yang engkau inginkan”. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mendatangi keluarga fulan, salah seorang dari suku Anshar… (Hr. Ahmad 16627, Hakim 2718, dan at-Thayalisi, 1173).

Tidak hanya bersikap baik dalam urusan dunia, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperhatikan urusan akhirat pembantunya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memiliki seorang pembantu yang masih remaja beragama Yahudi. Suatu ketika si Yahudi ini sakit keras. Nabi pun menjenguknya dan memperhatikannya. Ketika merasa telah mendekati kematian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dan duduk di samping kepalanya. Beliau ajak anak ini untuk masuk Islam. Si anak kemudian melihat bapaknya, seolah ingin meminta pendapatnya. Bapaknya kemudian berkata, ‘Ta'ati Abul Qosim (nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)’. Anak Yahudi itu pun masuk Islam. Dan setelah itu ruhnya keluar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan rumahnya dengan berkata,

berkata,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ

“Segala puji bagi Dzat Yang telah menyelamatkannya dari Neraka”. (Hr. Bukhari, 1290).

Demikianlah indahnya adab Islam dalam bermuamalah dengan para pembantu atau pekerja.

Semoga bermanfa'at.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Penulis : Abu Meong


Kunjungi blog pribadi di : https://agussantosa39.wordpress.com/category/01-islam-dakwah-tauhid/01-islam-sudah-sempurna

Kunjungi juga Channel Youtube Abu Meong di, https://m.youtube.com/channel/UCY84L0V-doictq9w3VxQpaw/videos


____________

ADAB ISLAM DALAM MENGUCAPKAN SALAM DAN MEMBALASNYA

ADAB ISLAM DALAM MENGUCAPKAN SALAM DAN MEMBALASNYA

Mengucapkan salam dan juga membalasnya, ada adabnya dalam Islam, dan berikut ini adab-adabnya :

1. Ucapkan salam dengan lafadz yang lebih baik

Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ، فَرَدَّ عَلَيْهِ ثُمَّ جَلَسَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَشْرٌ

Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan, "Assalaamu ‘alaikum". Maka dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia duduk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sepuluh".

 ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ، فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ فَقَالَ: عِشْرُوْنَ

Kemudian datang orang lain (yang kedua) memberi salam, "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah". Setelah dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia pun duduk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Dua puluh".

 ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ فَقَالَ: ثَلاَثُوْنَ

Kemudian datang yang lain (ketiga) dan mengucapkan salam, "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh". Maka, dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia pun duduk dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Tiga puluh". (Hr. Al-Bukhari, dan lainnya).

Hadits ini menunjukkan ucapan salam yang lebih baik, maka nilai pahalanya lebih besar.

2. Tidak boleh mengucapkan salam dengan lafadz,

اَلسَّلاَمُ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى

“Semoga keselamatan tercurah hanya kepada orang yang mengikuti petunjuk”.

Lafadz salam ini hanya Nabi ucapkan kepada Raja Hiraclius yang beragama Nasrani, sebagaimana yang ditulis dalam surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini,

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ إِلَى هَرَقْلِ عَظِيْمِ الرُّوْمِ، سَلاَمٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى…

“Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad hamba Allah dan utusannya, kepada Hiraclius penguasa bangsa Romawi, keselamatan bagi orang-orang yang mau mengikuti petunjuk”.

Ucapan salam seperti yang diatas hanya boleh diucapkan kepada orang kafir, dan tidak sepantasnya diucapkan kepada sesama muslim.

3. Tidak boleh mengucapkan salam dengan lafadz,

عَلَيْكَ السَّلاَمُ

“Semoga keselamatan senantiasa tercurah atasmu”.

Dalam sebuah riwayat dikatakan, seorang laki-laki bernama Abu Jura al-Hujaimi berkata, Aku mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun aku tidak mendapatinya, kemudian aku duduk, tiba-tiba datang sekelompok orang dan beliau ada di antara mereka sedang aku tidak mengenalnya, saat itu beliau sedang mendamaikan beberapa dari mereka (yang berselisih). Kemudian setelah selesai ada sebagian dari mereka yang berdiri bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah’, tatkala aku melihat hal tersebut, maka aku katakan,

عَلَيْكَ السَّلاَمُ، يَارَسُوْلَ اللهِ 

"Alaikas salaam ya Rasulullah" (artinya : Semoga keselamatan senantiasa tercurah atasmu wahai Rasulullah, 3 kali).

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Janganlah engkau berkata (mengucapkan salam) seperti itu.

إِنَّ عَلَيْكَ السَّلاَمُ تَحِيَّةُ الْمَوْتَى

Sesungguhnya, "Alaikas salaam itu adalah salam kepada orang mati". (Nabi berkata 3 kali).

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatiku dan berkata,

إِذَا لَقِيَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فَلْيَقُلِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Apabila seseorang bertemu dengan saudaranya sesama muslim, hendaklah ia mengucapkan : "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah".

ثُمَّ رَدَّ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَعَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ، وَعَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ، وَعَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan jawabannya kepadaku : "Wa ‘alaika warahmatullaahi" (dan semoga rahmat Allah juga terlimpah atasmu). (Nabi berkata 3 kali). (Hr. Abu Dawud, no. 4084, at-Tirmidzi, no. 2721).

4. Tidak boleh memberi salam hanya dengan isarat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمَ الْيَهُوْدِ، فَإِنَّ تَسْلِيْمَهُمْ بِالرُّؤُوْسِ وَاْلأَكْفِ وَاْلإِشَارَةِ

“Janganlah kalian memberikan salam sebagaimana salamnya orang-orang Yahudi. Karena sesungguhnya cara Yahudi memberi salam adalah dengan (anggukan) kepala dan lambaian tangan atau dengan isyarat (tertentu)”. (Hr. At-Tirmidzi, no. 2695).

Larangan memberi salam dengan isarat, hanya berlaku kepada orang yang mampu mengucapkan salam dengan lisan. Akan tetapi bagi mereka yang mempunyai kesibukan dan tidak dapat menjawab atau mengucapkan salam dengan lisan, seperti orang yang sedang shalat atau kepada orang yang keadaannya jauh, atau orang bisu atau juga kepada orang tuli, maka larangan tersebut tidak berlaku.

5. Ucapkan salam kepada yang dikenal maupun kepada yang tidak dikenal

Abdullah bin Amr mengatakan, ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ ؟

“Amalan islam apa yang paling baik ?”.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ

“Memberi makan (kepada orang yang butuh), dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan kepada orang yang tidak engkau kenali”. (Hr. Bukhari no. 6236).

Dan di antara tanda kiamat adalah mengucapkan salam kepada orang yang dikenal saja, tidak mau mengucapkan salam kepada orang yang tidak dikenal.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ

“Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat disana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenal saja”. (Lihat Fathul Bari, 17/458).

Ibnu Mas’ud berkata,

إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ

“Sungguh akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja”.

Ibnu Hajar mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri), dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini”. (Lihat Fathul Bari, 17/459).

Dan tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir, karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 17/459).

6. Ucapkan salam kepada anak-anak

Diriwayatkan dari Anas, bahwa dia melewati beberapa anak-anak kecil lalu dia memberi salam kepada mereka dan berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal ini”. (Hr. Bukhari no. 6247, Muslim no. 2168).

Memberi ucapan salam kepada anak-anak sebagai pendidikan supaya mereka mengenal adab Islam dan mereka menjadi orang-orang yang memiliki akhlak yang mulia.

7. Ucapkan salam apabila memasuki atau meninggalkan majlis

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ، فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ، ثُمَّ إِذَا قَامَ وَالْقَوْمُ جُلُوْسٌ فَلْيُسَلِّمْ، فَلَيْسَتِ اْلأُوْلَى بِأَحَقَّ مِنَ اْلآخِرَةِ

“Apabila salah seorang diantara kalian sampai pada suatu majelis, maka hendaklah ia mengucapkan salam. Jika setelah itu hendak duduk, maka duduklah. Kemudian apabila ia hendak berdiri meninggalkan majelis sedangkan orang lain masih duduk hendaklah mengucapkan salam, karena saat kedatangan tidak lebih berhak untuk diucapkan salam didalamnya dari saat kepergian”. (Hr. Ahmad).

8. Balaslah salam dengan yang lebih baik atau minimal dengan yang serupa

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)”. (Qs. An Nisa’: 86).

Apabila seorang muslim mengucapkan salam kepada kalian, maka balaslah salamnya itu dengan salam yang lebih baik darinya, atau balaslah ia dengan salam yang sama. Salam lebihan hukumnya sunat, dan salam yang semisal hukumnya fardu. (Tafsir Ibnu Katsir, Qs. An Nisa’: 86).

Bentuk membalas salam disini boleh dengan yang semisal atau yang lebih baik, dan tidak boleh lebih rendah dari ucapan salamnya tadi.

Contohnya : Jika saudara kita memberi salam: "Assalaamu ‘alaikum", maka minimal kita jawab, "Wa ’alaikumus salam". Atau yang lebih lengkap lagi dan ini lebih baik, dijawab dengan, "Wa ’alaikumus salam wa rahmatullah", atau kita tambahkan lagi, "Wa ’alaikumus salam wa rahmatullah wa barokatuh".

Begitu pula jika kita diberi salam, "Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah", maka minimal kita jawab, "Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi", atau jika ingin yang lebih baik, kita ucapkan, "Wa ’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barokaatuh".

Apabila kita diberi salam dengan suara yang jelas, maka hendaklah kita jawab dengan suara yang jelas, dan tidak boleh dibalas dengan suara lirih.

Begitu juga jika saudara kita memberi salam dengan tersenyum dan menghadapkan wajahnya pada kita, maka hendaklah kita balas salam tersebut sambil tersenyum dan menghadapkan wajah padanya. Itulah di antara bentuk membalas yang baik.

Hendaklah kita membalas salam minimal sama dengan salam pertama tadi, begitu juga dalam tata cara penyampaiannya. Namun, jika kita ingin lebih baik dan lebih mendapatkan keutamaan, maka hendaklah kita membalas salam tersebut dengan yang lebih baik, sebagaimana yang dicontohkan diatas.

(Lihat penjelasan ini di Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin pada Bab ‘Al Mubadaroh ilal Khiyarot).

8. Dibolehkan berdiri untuk memberi ucapan salam

Dibolehkan berdiri untuk memberi ucapan salam sebagai ucapan selamat atau belasungkawa atau berdiri untuk menolong orang yang sudah jompo (lemah) atau berdirinya seorang anak untuk (menghormati) orang tuanya atau seorang isteri kepada suaminya atau sebaliknya, sebagaimana juga berdirinya untuk menyambut orang yang baru datang dari bepergian (safar), juga berdiri seseorang dari majelisnya untuk menyambut orang yang datang pada majelis tersebut.

Dan begitu juga tidak boleh seseorang atau lebih berdiri dalam rangka memberi hormat kepada seseorang yang sedang duduk, sebagaimana kebiasaan para raja atau penguasa bengis lainnya. Namun dikecualikan dalam hal ini apabila berdiri untuk tujuan yang bermanfaat, sebagaimana berdirinya Ma’qil bin Yasar untuk mengangkat ranting dari bongkahan kayu yang ada diatas kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika peristiwa Bai’ah”. (Hr. Muslim).

Sedangkan sengaja bangkit berdiri ketika melihat seseorang, seperti ketika orang-orang berada disuatu majelis kemudian datang seseorang lalu mereka berdiri dan memberi salam padanya, pendapat yang kuat dalam hal ini adalah haram hukumnya. Hal ini berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Mu’awiyah bahwa dia pernah masuk ke suatu rumah yang didalamnya terdapat Ibnu Amir dan Ibnuz Zubair. Kemudian Ibnu Amir berdiri sedangkan Ibnuz Zubair tetap duduk. Lalu Mu’awiyah berkata, “Duduklah, sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَتَمَثَّلَ لَهُ الْعِبَادُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

"Barangsiapa yang senang jika para hamba Allah berdiri (memberi hormat) kepadanya, maka silakan menempati tempat duduknya didalam Neraka". (Hr. Abu Dawud no. 5229, at-Tirmidzi no. 2915, Ahmad IV/93, 100).

Alhamdulilllah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.

Semoga bermanfa'at.


Disunting dengan sedikit perubahan redaksi dari :

https://rumaysho.com/182-ucapan-salam-amalan-mulia-yang-ditinggalkan.html

https://almanhaj.or.id/4008-adab-adab-mengucapkan-salam.html


________________

ADAB ISLAM DALAM MEMBERI

ADAB ISLAM DALAM MEMBERI

Memberi kebaikan kepada sesama manusia merupakan amalan yang mulia, karena merupakan manifestasi dari rasa cinta dan belas kasihan juga keimanan. Dan Allah Ta'ala akan membalasnya dengan pahala yang besar, walaupun nilai pemberiannya kecil. Memberikan kebaikan akan mewujudkan cinta kasih, saling menyayangi dan kerukunan antar sesama manusia.

Memberi kebaikan kepada orang lain bisa bermacam-macam bentuknya, bisa berupa sedekah, hibah, hadiah, dan lainnya. Dan perlu juga diperhatikan, jangan sampai pemberian atau bantuan yang diberikan tidak mendatangkan pahala, atau bahkan malah mendatangkan laknat Allah.

Berikut ini adab Islam yang perlu diketahui oleh orang yang memberikan kebaikan kepada orang lain :

1. Harus ikhlas karena Allah

Memberi kebaikan kepada manusia hendaknya benar-benar karena Allah, bukan karena tujuan lain, hal ini sebagaimana sifat dari kaum muslimin pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berbuat kebaikan semata-mata hanya mengharapkan keridhoan Allah Ta'ala. Keikhlasan mereka terungkap dalam ucapan mereka yang Allah Ta'ala sebutkan dalam Firman-Nya,

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًا

"Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhoan Allah, Kami tidak menghendaki Balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih". (Qs. Al-Insaan: 9).

Amal shalih yang tujuannya bukan karena Allah, maka tidak akan berpahala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَل إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

"Sesungguhnya Allah tidak akan menerima dari semua jenis amalan kecuali yang murni untuk-Nya, dan untuk mencari wajah (keridhoan)-Nya. (Hr. an-Nasa’i, no: 3140).

Begitulah seharus ketika memberikan kebaikan kepada manusia, hanya berharap ridhonya Allah.

2. Tidak boleh mengharapkan pujian

Mengharapkan pujian ketika memberikan kebaikan termasuk kepada perbuatan riya.

Imam al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Hakekat riya’ adalah mencari apa yang ada di dunia dengan ibadah, asalnya mencari kedudukan di hati manusia”. (Tafsir al-Qurthubi, 20/212).

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Riya’ adalah menampakkan ibadah karena niat dilihat manusia, lalu  mereka akan memuji pelaku ibadah tersebut”. (Fathul Bari 11/136).

Dan orang yang riya dalam beramal shalih, Allah Ta'ala memberikan perumpamaan sebagai berikut,

فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوانٍ عَلَيْهِ تُرابٌ فَأَصابَهُ وابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْداً

"Maka perumpamaannya (bagi orang yang riya) itu, seperti batu licin yang diatasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia (batu itu) bersih (tidak bertanah)". (Qs. Al-Baqoroh: 264).

Dengan kata lain, hujan yang lebat itu membuat batu licin yang dikenainya bersih dan licin, tidak ada sedikit tanah pun padanya, melainkan semuanya lenyap tak berbekas. Demikian pula halnya amal orang yang riya (pamer), pahalanya lenyap dan menyusut di sisi Allah, sekalipun orang yang bersangkutan menampakkan amal perbuatannya dimata orang banyak seperti tanah (karena banyaknya amal). (Tafsir Ibnu Katsir, Qs. al-Baqoroh: 264).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa”. (Syarh Shahih Muslim, 18: 115).

3. Tidak boleh menyebut-nyebut pemberian yang sudah diberikan

Diharamkan menyebut-nyebut pemberian yang sudah diberikan, karena perbuatan ini bisa menghilangkan pahala.

Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)”. (Qs. Al-Baqarah: 264).

Allah Ta'ala memuji orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi kebaikan dan sedekah yang telah mereka infakkan dengan menyebut-nyebutnya kepada orang yang telah mereka beri. Dengan kata lain, mereka tidak menyebutkan amal infaknya itu kepada seorang pun dan tidak pula mengungkapkannya, baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. (Tafsir Ibnu Katsir, Qs. al-Baqoroh: 264).

Banyak hadis yang melarang menyebut-nyebut pemberian sedekah, diantaranya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak akan masuk Surga, (salah satunya) orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya".

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Ada tiga macam orang, Allah tidak mau melihat kepada mereka di hari kiamat".

وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى

"(salah satunya) Orang yang suka menyebut-nyebut apa yang sudah diberikannya".

4. Tidak boleh memberi dengan harapan mendapatkan balasan yang lebih banyak

Tidak boleh memberi kebaikan kepada orang lain dengan maksud supaya mendapatkan balasan yang lebih banyak.

Allah Ta'ala berfirman,

وَلَا تَمْنُن تَسْتَكْثِرُ

"Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak". (Qs. al-Muddatstsir: 6).

Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan, Ibnu Abbas mengatakan, bahwa janganlah kamu memberikan suatu pemberian dengan maksud agar memperoleh balasan yang lebih banyak darinya. (Tafsir Ibnu Katsir, Qs. al-Muddatstsir: 6).

5. Tidak boleh meminta kembali pemberian yang sudah diberikan

Tidak halal memberikan sesuatu kepada seseorang, kemudian memintanya kembali. Dan Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam menyamakan orang yang meminta kembali sesuatu yang sudah diberikan dengan anjing yang menjilat kembali muntahannya. Naudzu billah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السُّوءِ الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ

“Kami tidak memiliki contoh yang buruk, bagi orang yang meminta kembali pemberiannya seperti anjing yang menjilat muntahnya sendiri”. (Hr. Tirmidzi).

Ibnu Umar radhiyallah 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

لا يحل لأحد أن يعطي عطية فيرجع فيها إلا الوالد فيما يعطي ولده صحيح

“Tidak halal bagi seseorang memberi suatu pemberian lalu ia memintanya kembali, kecuali orangtua, dia boleh meminta (mengambil) kembali apa yang telah diberikan kepada anaknya”. (Lihat Kitab Sunan Tirmidzi Juz 3 Halaman 592).

Itulah celaan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada orang yang meminta kembali pemberiannya. 

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan tidak halal, maka artinya haram. Yang maknanya Allah akan mengadzabnya di akhirat kelak, selain akan menghinakannya di dunia.

Itulah adab Islam yang harus diketahui oleh orang yang memberi kebaikan kepada sesamanya.

Wallahu a'lam

Penulis : Abu Meong


Kunjungi blog pribadi di : https://agussantosa39.wordpress.com/category/01-islam-dakwah-tauhid/01-islam-sudah-sempurna

Kunjungi juga Channel Youtube Abu Meong di, https://m.youtube.com/channel/UCY84L0V-doictq9w3VxQpaw/videos

_________

Minggu, 07 Maret 2021

ADAB ISLAM DALAM BERKENDARAAN

ADAB ISLAM DALAM BERKENDARAAN

Berikut ini di antara adab Islam dalam berkendaraan supaya selamat dan mendapatkan berkah dari Allah :

1. Ucapkan bismillah ketika kaki mulai menaiki kendaraan

Bagi orang yang hendak bersafar disunnahkan ketika pertama kali meletakkan kaki untuk menaiki kendaraan membaca,

بِسْمِ اللهِ

"Bismillah"

Artinya, "Dengan menyebut nama Allah".

Dalam riwayat at-Tirmidzi, membaca "Bismillah" tiga kali. (Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi, III/420 no. 3446).

Kalimat thoyyibah (Bismillah) ini disunnahkan untuk selalu dibaca apabila setiap hendak memulai melakukan kegiatan (aktifitas).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ كَلَامٍ أَوْ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُفْتَحُ بِذِكْرِ اللهِ فَهُوَ أَبْتَرُ - أَوْ قَالَ: أَقْطَعُ -

“Setiap perkataan atau perkara penting yang tidak dibuka dengan dzikir pada Allah, maka terputus berkahnya”. (Hr. Ahmad, 2: 359).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ

“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanir rahiim’, amalan tersebut terputus berkahnya”. (Hr. al-Khatib dalam al-Jami’).

Imam Nawawi Al-Bantani menyatakan bahwa bismillah dibaca pada suatu perkara yang penting atau pada perkara mubah dan tidak termasuk dalam suatu yang haram atau makruh. Namun bismillah tidak untuk suatu perkara yang remeh seperti menyapu kotoran binatang, dan bacaan bismillah bukanlah sebagai bacaan dzikir seperti tahlil. (Kasyifah As-Saja Syarh Safinah An-Najaa, hlm. 26).

2. Berdo'a ketika sudah duduk di kendaraan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk berdo'a ketika hendak memulai berkendara dengan do'a berikut,

سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَـهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ. اَلْحَمْدُ لِله، اَلْحَمْدُ لِلََّهِ، اَلْحَمْدُ لِله، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، سُبْحَانَكَ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فَاغْفِرْلِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

“Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah, Maha Suci Allah yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami (pada hari kiamat). Segala puji bagi Allah (3x), Allah Maha Besar (3x), Maha Suci Engkau, ya Allah !. Sesungguhnya aku menganiaya diriku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau”. (Hr. Abu Dawud, dan Tirmidzi).

3. Berdzikir selama dalam perjalanan

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما من راكب يخلو في مسيره بالله وذكره إلا ردفه ملك، ولا يخلو بشعر ونحوه إلا كان ردفه شيطان

“Pengendara yang dalam perjalanannya karena Allah dan disertai dzikir maka yang menjadi penumpangnya adalah Malaikat. Sedangkan pengendara yang perjalanannya disertai nyanyian atau sejenisnya, maka yang menjadi penumpangnya adalah syetan”. (Hr. Thabrani dalam al mu’jamul kabiir, no 895. dihasankan oleh syaikh Al Albani dalam shahih jami, no 5706).

4. Bertasbih ketika melewati jalan menurun

Kalimat tasbih yaitu,

سُبْحَانَ اللَّهِ

"Subhanallah"

Artinya : "Maha suci Allah"

Kalimat 'Subhanallah' disunnahkan dibaca apabila sedang dalam perjalanan (safar) menemukan jalan menurun.

Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا

"Dan ketika kami melewati jalanan yang turun, kami bertasbih". (Hr. Bukhari 2993).

5. Bertakbir ketika melewati jalan menanjak

Kalimat takbir yaitu,

اللَّهُ أَكْبَرُ

"Allahu Akbar"

Artinya : "Allah Maha Besar.

Kalimat, "Allahu Akbar" disunnahkan dibaca di antaranya apabila sedang dalam perjalanan (safar) menemukan jalan menanjak.

Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا

"Kami (para sahabat) ketika melewati jalanan yang naik, kami bertakbir". (Hr. Bukhari 2993).

6. Mengikuti peraturan lalu lintas

Peraturan lalu lintas dibuat oleh pemerintah dengan tujuan terwujudnya masyarakat yang tertib, beretika dan berbudaya dalam berlalu lintas, sehingga pengendara bisa selamat dan sampai tujuan.

Seorang muslim wajib patuh kepada pemerintah, selama tidak memerintahkan untuk berbuat munkar.

Allah Ta'ala berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوااللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah, dan taatlah kalian kepada Rosul, dan Ulil amri (pemerintah) kalian”. (Qs. An-Nisaa: 59).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

ﻋَﻠﻰَ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ ﺍﻟﺴَّﻤْﻊُ ﻭَﺍﻟﻄَّﺎﻋَﺔُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺃَﺣَﺐَّ ﻭَﻛَﺮِﻩَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻥْ ﻳُﺆْﻣَﺮَ ﺑِﻤَﻌْﺼِﻴَﺔٍ ﻓَﺈِﻥْ ﺃَﻣَﺮَ ﺑِﻤَﻌْﺼِﻴَﺔٍ ﻓَﻼَ ﺳَﻤْﻊَ ﻭَﻻَ ﻃَﺎﻋَﺔَ

“Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak perlu mendengar dan taat”. (Hr. Bukhari 7144 dan Muslim 1839).

7. Tidak mengangkut penumpang atau barang yang melebihi kapasitas

Membebani kendaraan melebihi daya angkut yang telah ditetapkan merupakan bentuk kelalaian terhadap keselamatan berkendara. Kendaraan yang mengangkut orang atau barang yang melebihi kapasitas yang ditentukan, akibat buruknya di antaranya akan membuat kinerja rem tidak maksimal sehingga kendaraan akan sulit dikendalikan. Padahal rem didesain untuk kendaraan dengan tonase (daya angkut beban) yang sudah ditetapkan. Jika muatan berlebih menyebabkan kinerja rem menjadi berat, sehingga kemampuan rem menjadi lemah bahkan hilang (blong). Dan ini yang sering menjadi penyebab kendaraan mengalami kecelakaan.

Membebani kendaraan yang melebihi kapasitas daya angkut, artinya menjerumuskan diri ke dalam perbuatan yang membahayakan keselamatan diri. Dan Allah Ta'ala memperingatkan untuk tidak melakukan perbuatan yang mencelakakan.

Allah Ta'ala berfirman,

وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

"Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan". (Qs. Al-Baqoroh: 195).

8. Gunakan kendaraan untuk keperluan yang baik, bukan untuk bermaksiat

Memiliki kendaraan merupakan nikmat dari Allah Ta'ala, maka jangan jadikan kendaraan yang kita miliki menjadi sarana untuk bermaksiat.

Abu Hazim mengatakan,

كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَهِيَ بَلِيَّةٌ

“Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah”. (Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 82 dan ‘Iddatush Shobirin, hal 159).

Bersyukur memiliki kendaraan, jangan sampai nikmat memiliki kendaraan menjadi sebab datangnya laknat Allah.

Al Hasan Al Bashri berkata,

إِنَّ اللهَ لَيُمَتِّعُ بِالنِّعْمَةِ مَا شَاءَ فَإِذَا لَمْ يُشْكَرْ عَلَيْهَا قَلَبَهَا عَذَابًا

“Sesungguhnya Allah memberikan nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak bersyukur, nikmat tersebut malah berubah menjadi siksa”. (’Uddatush Shobirin, hal. 148).

9. Tidak sombong ketika berkendara

Tidak sedikit pengendara motor atau mobil mewah yang dikeluhkan masyarakat karena dinilai arogan dalam berkendara. Sebagian dari kendaraan mewah ada yang memasang aksesoris seperti lampu strobo, sirine dan modif suara klakson, seolah-olah mereka ingin mendapatkan prioritas di jalan raya. Perilaku yang demikian menimbulkan kesan sombong dan pamer kendaraan mewah.

Padahal Islam melarang umatnya memiliki sifat sombong.

Allah Ta'ala berfirman,

وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الأرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولا

“Dan janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan sampai setinggi gunung”. (Qs. Al-Isra: 37).

10. Mendahului memberi salam kepada pejalan kaki

Apabila berpapasan dengan pejalan kaki, disunnahkan mendahului memberi ucapan salam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِى

“Hendaknya pengendara lebih dahulu mengucapkan salam kepada pejalan kaki". (Muttafaqun ‘alaih).

Ibnu Hajar Al Asqalani berkata, “Pengendara dianjurkan untuk lebih dahulu mengucapkan salam, agar ia terhindar dari kesombongan karena kendaraan yang ia kendarai. Dengan demikian ia dapat menjaga kerendahan hatinya”. (Fathul Bary, 11/17).

11. Menawarkan tumpangan kepada pejalan kaki bila tujuannya searah dengan kita

Demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim, biasa membonceng para sahabatnya ketika Nabi menunggangi kendaraan. Di antaranya ketika Nabi berkendaraan dari padang Arafah menuju Muzdalifah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memboncengkan Usamah bin Zaid. Dan ketika esok harinya Nabi memboncengkan Fadhel bin Abbas hingga tiba di Mina. Dan pada kesempatan yang lain, Nabi mengendarai keledai dan memboncengkan sahabat Mu’ad bin Jabal. 

Syeikh Abdurrahman bin Hasan At Tamimi berkata, "Pada kisah ini terdapat isyarat tentang kerendahan hati beliau. Beliau tidak merasa sungkan untuk mengendarai keledai dan memboncengkan orang lain. Tentu ini menyelisihi kebiasaan orang-orang yang bersifat angkuh lagi sombong". (Fathul Majid, 47).

Demikian adab berkendara dalam Islam, supaya berkendara dengan selamat dan mendapatkan berkah dari Allah Ta'ala, wallahu a'lam.

By : Дδµ$ $@ŋţ๏$ą $๏Mąŋţяί (Abu Meong)

Kunjungi blog pribadi di :

https://agussantosa39.wordpress.com/category/01-islam-dakwah-tauhid/01-islam-sudah-sempurna

https://axingx.blogspot.com/?m=1

Kunjungi juga Channel Youtube Abu Meong di, https://m.youtube.com/channel/UCY84L0V-doictq9w3VxQpaw/videos

Sumber tulisan :

https://muslimah.or.id/5709-nikmatnya-berkendaraan.html

https://rumaysho.com/7390-nikmat-berubah-menjadi-musibah.html

https://arifinbadri.com/361-adab-berkendaraan.html


________